Sejarah

Sejarah dan Dasar Hukum
     Rumah Sakit Ernaldi Bahar  pada mulanya bernama Rumah Sakit Jiwa yang didirikan pada tahun 1920 seperti tertuang dalam besluit tgl 21 Mei 1992 No. 21 dari Burgelijke Geneeskunding Dienst, kemudian Besluit No 41 tanggal 25 Pebruari  1922 tentang personalia yang betugas ditempat itu. Pada tahun 1923 dibangun “ Verpleechtehuiz “ ( rumah perawatan ) pertama di Indonesia yaitu di Ujung Pandang dan Palembang ; untuk di Palembang terletak di Jln. Wirangga Wiro Sentiko yang sekarang ditempati oleh Polisi Militer Kodam II Sriwijaya. Pada tahun 1942 dipindahkan ke Baturaja  kemudian dipindahkan lagi ke Kurungan Nyawa Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin oleh R.R. Setiardjo. Rumah Sakit Jiwa Palembang mulai dibangun tahun 1954-1955 dengan nama Rumah Sakit Suka Bangun. 
Selanjutnya  sesuai perkembangannya Rumah Sakit Jiwa / Ernaldi Bahar  yang merupakan Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD)   Provinsi   Sumatera  Selatan  dibentuk  berdasarkan  Peraturan  Daerah No. 9 Tahun 2001 sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2006. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 841/KPTS/BPKAD/2013 Tentang Penetapan Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bertahap. Maka sejak tanggal 2 januari 2014 RS. Ernaldi Bahar menerapkan PPK BLUD Bertahap. Pimpinan yang pernah menjabat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :

1
Dr, R Setiardjo 
RSPD Kurungan Nyawa
2
Dr. Chasanah Goepito ,SpKJ
1958 –  1978
3
Dr. Achmad Hardiman,SpKJ,MARS
1978 –  1985
4
Dr. Jusmansyah Idris ,SpKJ,MM
1985 –  1992
5
Dr, F Soenarto Boediadi,SpKJ,MM
1992 –  2003
6
Dr. Nurlaila Atika, MM
2003  -  2005
7
Dr. H Syahrul Muhamad, MARS
2005 –  2005
8
Dr. H. Chairil Zaman, MSc
2005  – 2009
9
Dr. Latifah, SpKJ,M.Kes
2009  – 2012
10
Dr. Hj. Yumidiansi F, M.Kes
2012 – sekarang

Luas Lahan : 100.300 m²
Luas Bangunan : 28.378 m²
Kapasitas tempat tidur : 250 TT
Tempat tidur yang tersedia : 250 TT
Status kepemilikan : Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan