Sejarah dan Dasar Hukum
Rumah Sakit Ernaldi
Bahar pada mulanya bernama Rumah Sakit
Jiwa yang didirikan pada tahun 1920 seperti tertuang dalam besluit tgl 21 Mei 1992 No. 21 dari Burgelijke
Geneeskunding Dienst, kemudian Besluit
No 41 tanggal 25 Pebruari 1922 tentang
personalia yang betugas ditempat itu. Pada tahun 1923 dibangun “ Verpleechtehuiz “ ( rumah perawatan ) pertama di
Indonesia yaitu di Ujung Pandang dan Palembang ; untuk di Palembang terletak di
Jln. Wirangga Wiro Sentiko yang sekarang ditempati oleh Polisi Militer Kodam II
Sriwijaya. Pada tahun 1942 dipindahkan ke Baturaja kemudian dipindahkan lagi ke Kurungan Nyawa
Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin oleh R.R. Setiardjo. Rumah Sakit Jiwa Palembang mulai dibangun tahun 1954-1955 dengan nama Rumah Sakit
Suka Bangun.
Selanjutnya sesuai perkembangannya Rumah Sakit Jiwa /
Ernaldi Bahar yang merupakan Unit
Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD)
Provinsi Sumatera Selatan
dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah No. 9 Tahun 2001 sebagai mana telah diubah dengan Peraturan
Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2006. Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor :
841/KPTS/BPKAD/2013 Tentang Penetapan Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bertahap. Maka sejak tanggal 2 januari 2014 RS. Ernaldi
Bahar menerapkan PPK BLUD Bertahap. Pimpinan yang pernah menjabat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :
1
|
Dr, R Setiardjo
|
RSPD Kurungan Nyawa
|
2
|
Dr. Chasanah Goepito ,SpKJ
|
1958 –
1978
|
3
|
Dr. Achmad Hardiman,SpKJ,MARS
|
1978 –
1985
|
4
|
Dr. Jusmansyah Idris ,SpKJ,MM
|
1985 –
1992
|
5
|
Dr, F Soenarto Boediadi,SpKJ,MM
|
1992 –
2003
|
6
|
Dr. Nurlaila Atika, MM
|
2003
- 2005
|
7
|
Dr. H Syahrul Muhamad, MARS
|
2005 –
2005
|
8
|
Dr. H. Chairil Zaman, MSc
|
2005 – 2009
|
9
|
Dr. Latifah, SpKJ,M.Kes
|
2009
– 2012
|
10
|
Dr. Hj. Yumidiansi F, M.Kes
|
2012
– sekarang
|
Luas Lahan : 100.300 m²
Luas Bangunan : 28.378 m²
Kapasitas tempat tidur : 250 TT
Tempat tidur yang tersedia : 250 TT
Status kepemilikan : Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan